Pemkot Bandar Lampung sudah merancang APBD perubahan untuk mengakomodir upah guru PPPK di bulan November dan Desember 2022. Anggaran tersebut disetujui oleh tim anggaran dan DPRD.
“Jadi di situ teman-teman bahwa mereka ke DPRD tidak ada solusi, bukan karena tidak ada solusi. Yang mau ditata itu sementara waktu ya belum ada,” pungkas Sukama.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
1 2
Leave a Reply