RUU Sisdiknas Tidak Masuk Prolegnas Prioritas, Menteri Nadiem: Perubahan Selalu Mengundang Resistensi

Sharing for Empowerment

Namun, RUU Sisdiknas tidak masuk daftar Prolegnas Prioritas tersebut.

Penetapan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Baleg DPR bersama Menkum HAM Yasonna Laoly dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 September 2022.

Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya mengatakan bahwa RUU Sisdiknas masih menimbulkan pro dan kontra di publik. Maka, Willy meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim membuka ruang dialog seluas-luasnya terkait RUU tersebut.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*