Berikut Sejumlah Perubahan Seleksi Masuk PTN di Merdeka Belajar Episode 22

Sharing for Empowerment

PTN wajib mengumumkan:

  1. Jumlah calon mahasiswa yang akan diteriman masing-masing prodi
  2. Metode penilaian calon mahasiswa
  3. Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi
  4. Jumlah peserta seleksi yang lulus dan sisa kuota yang belum terisi
  5. Masa sanggah selama 5 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi
  6. Tata cara penyanggahan hasil seleksi
  7. Calon mahasiswa juga dapat melaporkan melalui kanal pelaporan di Inpekstorat Jenderal Kementerian bila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi.

“Seleksi jalur mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis. Dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Masyarakat juga didorong berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi mandiri PTN,” tegas Menteri Nadiem.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*