JEMBER, KalderaNews.com – Ahmad Samani, warga Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak bisa kuliah karena nomor induk kependudukan (NIK) miliknya dipakai orang lain, yaitu Anita Yulia Fitri.
Persoalan ini memang sudah mendapatkan solusi dari Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Meski demikian, di balik persoalan ini ada kisah dari Anita Yulia Fitri yang memakai NIK milik Ahmad Samani.
Dari penelusuran KalderaNews.com, NIK milik Ahmad Samani ternyata sudah dipakai untuk pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Anita Yulia Fitri, warga Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, sejak SMK.
BACA JUGA:
- Samani Tak Bisa Kuliah Karena NIK-nya Dipakai Orang Lain untuk Daftar KIP Kuliah, Ini Solusi Pemkab Jember
- Begini Langkah Mudah dan Cepat Melakukan Validasi NIK Jadi NPWP Lewat DJP Online
- Pengurusan KTP di Jakarta Cuma Butuh 15 Menit, Bagaimana dengan Layanan Lainnya?
Anita Yulia Safitri sendiri telah menyampaikan permohonan maaf, lantaran secara tidak sengaja menggunakan NIK milik Ahmad Samani.
“Saya memohon maaf kepada Ahmad Samani karena sudah menggunakan NIK-nya untuk mendapatkan beasiswa KIP di tempat saya kuliah,” kata Anita Yulia Fitri.
Awalnya, Anita Yulia Fitri merasa bingung ketika pada 2020 mendaftarkan diri di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pembangunan Jember.
“Saya juga baru sadar, PIP yang terdaftar itu dengan menggunakan NIK milik orang lain, saat pertama kali mendaftar kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pembangunan Jember tahun 2020 lalu,” kata Anita Yulia Fitri.
Anita Yulia Fitri mengisahkan, saat akan mendaftar, KIP menggunakan NIK miliknya ternyata ditolak oleh sistem.
“Sehingga pihak kampus menyarankan saya berkoordinasi dengan SMK saya, dan kaget, ternyata dari data yang diberikan pihak SMK, PIP miliknya terdaftar menggunakan NIK milik Ahmad Samani,” kisah Anita Yulia Fitri.
Anita Yulia Fitri menjelaskan, dirinya terdata menggunakan NIK orang lain saat masuk kuliah menggunakan beasiswa KIP.
“Saya memasukkan NIK tersebut berdasarkan data yang saya dapat dari operator sekolah saya dulu,” katanya.
Menurut Anita Yulia Fitri, ia pernah melanjutkan studi di SMK Al Kamil Sirojul Anwar di Kecamatan Rambipuji. Kala itu, Anita mendapatkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut.
“NIK itu dulu digunakan sekolah untuk saya mendapatkan bantuan PIP sejak kelas 2 SMA,” imbuh Anita Yulia Fitri.
Dengan kata lain, tanpa disadari Anita sudah menggunakan NIK Ahmad Samani sejak kelas 2 SMK.
Lebih lanjut, Anita Yulia Fitri menjelaskan, sejak awal tahun 2020 pihak kampus sudah mengajukan perubahan data sesuai NIK milik Anita sendiri ke Kemendikbudristek.
“Saat itu kami melakukan pengajuan perubahan NIK tapi tak kunjung mendapat tanggapan dari Kemendikbudristek,” kata Anita Yulia Fitri.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember pun turun tangan atas persoalan ini dengan melakukan upaya mediasi atas persoalan NIK Ahmad Samani dan Anita Yulia Fitri.
Dan kini, Anita Yulia Fitri maupun Ahmad Samani telah memiliki NIK yang berbeda. Keduanya juga telah memiliki KTP elektronik.
Ahmad Samani juga dikabarkan sedang dalam proses mendaftar di salah satu perguruan tinggi di Jember.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply