Dalam tugasnya KPAI dibantu oleh sekretariat KPAI yang dipimpin oleh kepala sekretariat.
Secara administratif, sekretariat KPAI bertanggungjawab kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
*Jika artikel ini bermanfaat silakan dishare kepada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply