Ombudsman RI Temukan Penyimpangan di PPDB 2022, Mulai Titipan Partai Politik Sampai Pungli

Banyak Orang Ngaku Miskin Demi Sekolah Idaman
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Lembaga pengawas layanan publik Ombudsman RI mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan prosedur dalam implementasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.

Penyimpangan itu mulai dari titipan partai politik sampai pungutan liar mewarnai proses PPDB tahun ini.

BACA JUGA:

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengatakan, hal itu ditemukan dari pemantauan langsung di lapangan, rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, serta pengaduan masyarakat.

Indraza Marzuki Rais menyatakan, adanya penambahan jalur berupa jalur zonasi khusus. Jalur teresbut diperuntukan kepada calon peserta didik yang dititipkan oleh sejumlah pihak termasuk partai politik.

“Jalur khusus itu banyak, mulai dari jalur titipan dari partai dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Masih banyak lagi temuan jalur khusus yang diperuntukan untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah tertentu,” ujar Indraza Marzuki Rais di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Ombudsman RI pun menemukan adanya pendaftaran PPDB di luar jalur yang sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

“Kami juga pernah menemukan ada 300 jumlah kuota yang disediakan yang diperebutkan dalam jalur PPDB ternyata ketika hari pendaftaran ulang kami menemukan ada 360 orang,” kata Indraza Marzuki Rais.

“Jadi ada 60 orang yang menjadi peserta tambahan yang ternyata mereka melakukannya baik saat pendaftaran itu atau cara-cara lain di luar jalur yang ada,” imbuh Indraza Marzuki Rais.

Temuan berikutnya adalah masih banyak sekolah yang acuh tak acuh terhadap penerapan protokol kesehatan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Hal itu membuat kasus harian Covid-19 mengalami peningkatan.

“Sehingga apa yang terjadi kita lihat ketika PTM dimulai ternyata kasus Covid tinggi lagi dan banyak ditemukan di klaster pendidikan,” kata Indraza Marzuki Rais.

Temuan lain terkait dengan PPDB di sekolah madrasah. Menurut Indraza Marzuki Rais, pengawasan yang minim membuat praktik permintaan uang secara ilegal juga terus berjalan seperti uang seragam, uang panjar komite, dan uang OSIS.

*Jika artikel ini bermanfaat, silakan dishare kepada saudara,sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*