JAKARTA, KalderaNews.com – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, masyarakat bisa mengikuti upacara bendera peringatan HUT ke-77 RI di Istana Merdeka.
Tetapi, lantaran kuota yang disediakan terbatas, masyarakat harus mendaftar secara online.
“Perbedaan tahun lalu adalah kami tidak mengundang masyarakat tapi kali ini kita undang masyarakat terbatas,” kata Heru dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Senin, 1 Agustus 2022.
BACA JUGA:
- Inilah Tema dan Makna Logo Peringatan Hari Kemerdekaan RI Tahun 2022
- Inilah Pantun-Pantun Bertema Kemerdekaan, Cocok untuk Merayakan HUT Kemerdekaan RI di Media Sosial
- 5 Cerita Unik Seputar Proklamasi Kemerdekaan, Kamu Wajib Tahu Nih
Heru menyatakan, masyarakat yang ingin mengikuti upacara di Istana harus mendaftar dengan sistem online serta mengikuti kuota yang ada. Adapun pendaftaran dibuka melalui situs web http://pandang.istanapresiden.go.id.
“Sistemnya first in, first out artinya siapa cepat dia mendaftar bilamana yang sudah ditentukan dan masyarakat bisa mendapatkan undangan,” kata Heru.
Lebih lanjut Heru mengatakan, peringatan detik-detik proklamasi akan digelar pukul 09.45 WIB di Istana Merdeka, dilanjutkan dengan upacara pengibaran bendera dalam rangka HUT ke-77 RI.
Lantas, pada sore harinya akan dilakukan upacara penurunan bendera yang dimulai pukul 16.00 WIB.
“Memasuki pukul 04.00 (sore) sampai pukul 05.20 (sore) itu acara akan diambil alih oleh Istana. Itu secara resmi penurunan bendera dimulai,” kata Heru.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply