Kontroversi Unila: dari Mahasiswa Pemalsu Tanda Tangan Hingga Sang Rektor Kena OTT KPK

Universitas Lampung
Universitas Lampung (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Universitas Lampung (Unila) sedang trending topic di Twitter karena kasus OTT KPK yang menyeret langsung Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka utama.

Warganet pun riuh mengomentari kalangan yang mengaku terdidik dan bahkan bergelar Prof.Dr ini menjadi otak untuk memperkaya diri dengan menciptakan mekanisme suap yang dipatok Rp100-350 juta untuk setiap calon siswa Unila yang ingin lolos atas penentuan Sang Rektor dan kroni-kroninya.

KPK kini sudah menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani (KRM) sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri atau Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022 dengan total suap yang diterima senilai 5 miliar rupiah.

BACA JUGA:

Warganet pun mengungkit kasus yang melibatkan Unila, seperti mahasiswa Unila yang menggugat IKN maju ke MK ketahuan memalsukan tanda tangan.

Akun @Azhar_k18 “Masih ingat mahasiswa Unila yang gugat IKN maju ke MK ketahuan memalsukan tanda tangan? Rektornya ternyata KORUPTOR. Rektor beserta mahasiswanya sudah terbiasa dengan aksi budaya palsu memalsu dokumen.”




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*