Diduga, Suap di Jalur Mandiri Universitas Lampung (Unila) Sudah Berlangsung Lama

Universitas Lampung
Universitas Lampung (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

LAMPUNG, KalderaNews.com – Kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang menjerat pejabat dan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, sudah terjadi cukup lama.

Hal ini diungkapkan seorang aktivis pers Kampus Unila, Teknokra, Ihwana Haulan.

Ia mengaku pernah didatangi seorang yang mengaku menjadi korban suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Peristiwa itu terjadi pada 2019. Saat itu, Prof. Karomani masih menjabat sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.

BACA JUGA:

Korban tersebut, kata Ihwana Haulan, mengaku dimintai sejumlah uang, agar kerabatnya bisa diterima di Unila melalui jalur mandiri.

“Dia mengaku sebagai korban dari kasus-kasus yang dilakukan oleh birokrat kampus. Mereka berupaya agar mahasiswa yang ingin kuliah di Lampung, harus membayar sejumlah uang supaya bisa diterima di Unila,” ujar Pemimpin Umum Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Teknokra Unila.

Atas laporan tersebut, pihak Teknokra meyakini kasus suap ini bukanlah hal baru di Unila.

Sementara diberitakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai pecahan Rupiah, dolar Singapura, dan Euro dari rumah mewah Prof. Karomani dan sejumlah tempat lainnya. Nilainya mencapai Rp2,5 miliar.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*