JAKARTA, KalderaNews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menegaskan seleksi satu juta guru PPPK yang diterbitkan Kemendikbud pada akhir tahun 2020 sampai saat ini masih menyisakan masalah terkait anggaran, dan formasi guru dan tenaga kependidikan
Ia menambahkan kebijakan seleksi guru PPPK merupakan kebijakan lintas kementerian/lembaga maka permasalahan yang ditimbulkan tidak dapat hanya ditangani oleh Kemendikbud Ristek.
BACA JUGA:
- Tahun 2021, 1 Juta Guru Honorer Direkrut Jadi PPPK, Begini Seleksinya
- P2G Sebut RUU Sisdiknas Kecewakan dan Rugikan Para Guru, Begini Penjelasan Kemendikbudristek
- 1 Juta Guru Honorer Bisa Jadi ASN pada 2021, Asal Lolos Tes Jalur Ini
Untuk itu diperlukan pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait panselnas seleksi PPPK, yaitu Kemenpan RB, Kemenkeu RI, Kemendagri dan BKN.
Selain itu, rapat kerja gabungan diperlukan agar terjadi percepatan penyelesaian guru PPPK yang telah lulus seleksi dan mengantisipasi seleksi guru PPPK tahun 2023.
“Saat ini tentu kita masih menunggu, karena kalau Pansus itu dipimpin Pimpinan DPR, karena beda, lintas Komisi,” tandas politisi Demokrat tersebut.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu
Leave a Reply