Banten Giat Implementasikan Budaya Antikorupsi di Lingkungan Pendidikan

Menyontek
Menyontek: salah satu budaya korupsi di sekolah (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

SERANG, KalderaNews.com – Pendidikan berperan penting dalam pembentukan karakter dan sikap pada generasi muda. Karena itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengajak semua pihak terutama para pendidik untuk dapat bersama-sama dalam mengimplementasikan budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan.

“Bagaimana kita bersama-sama membangun peran pendidikan dalam implementasi budaya antikorupsi, dan hingga saat ini Dindikbud melalui BPSDM Provinsi Banten telah melakukan pelatihan penyuluhan anti korupsi kepada guru PPKN di Provinsi Banten mulai dari angkatan 1-7, yang telah diikuti 312 tenaga pendidik PPKN.”

BACA JUGA:

Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menambahkan salah satu langkah dalam upaya pencegahan itu melalui pendidikan.

“Pendidikan memiliki peran penting dalam mencetak peserta didik dalam proses pembentukan akhlak dan sikap,” ujar Usman.

Menurutnya, peran pendidik sangatlah penting. Pendidik memiliki tugas dalam mendidik, mengarahkan dan menjadi fasilitator terkait pembentukan karakter peserta didik. Hal itu dapat beriringan dengan upaya menggiatkan budaya antikorupsi yang dilakukan secara tindakan preventif.

“Sejauh ini program antikorupsi setiap jejaring pendidikan sudah mulai dan melakukan program sosialisasi serta kampanyekan kepada berbagai kalangan, sehingga menjadi upaya yang serius dalam membangun budaya antikorupsi di masyarakat,”.

Selain itu, ia menuturkan sektor pendidikan menjadi wadah yang strategis dalam membangun kepribadian masyarakat, dan mengenalkan kepada generasi muda bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang extraordinary crime, lantaran memiliki dampak yang luar biasa kepada masyarakat.”

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*