Jangan Tiba-tiba Ngaku Keluarga Miskin, Inilah 7 Kriteria yang Bisa Didaftar di DTKS Bansos Jakarta 2022

Sharing for Empowerment
  • Warga ber-KTP non DKI Jakarta
  • Tidak berdomisili di DKI Jakarta
  • Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD
  • Rumah Tangga memiliki mobil
  • Rumah Tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar
  • Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang)
  • Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

So, jangan ambil hak orang lain yag seharusnya menerima karena kerakusan diri dengan mengaku-ngaku miskin.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*