JAKARTA, KalderaNews.com – Closed Circuit Television atau yang dikenal dengan istilah CCTV sedang marak diperbincangan publik terkait kasus pembunuhan yang diduga menjerat para petinggi di institusi kepolisian.
Lantaran, hasil rekaman CCTV dapat menjadi barang bukti sebuah tindak kejahatan di muka hukum. Nah, tahukah kamu siapa yang menemukan sistem pengawasan CCTV ini?
BACA JUGA:
- Perkenalkan, Teleskop James Webb! Teleskop yang Mampu Hasilkan Foto Berwarna Alam Semesta
- Sering Pake Headphone? Ternyata Awalnya Headphone Bukan untuk Mendengarkan Musik Lho
- Sudah Siap dengan Jaringan 5G? Ini Kemudahan yang Akan Kamu Rasakan
Sebenarnya, CCTV merupakan sebuah televisi yang dioperasikan menggunakan sinyal yang bersifat tertutup, berbeda dengan televisi biasa yang memakai sinyal siaran.
Kini, sistem CCTV banyak digunakan di berbagai lembaga dan wilayah, seperti seperti militer, polisi, bandara, toko, kantor, dan pabrik. Bahkan, saat ini banyak rumah yang telah menggunakan teknologi ini.
CCTV pertama kali ditemukan seorang insinyur asal Jerman bernama Walter Bruch. Kala itu, ia menciptakan sebuah sistem televisi yang terdiri dari kamera, digital video recorder (DVR), dan monitor (output untuk CCTV).
Sistem televisi sirkuit tertutup ini pertama kali dirancang dan dipasang untuk mengawasi proses peluncuran roket V-II pada 1942. Ketika itu, CCTV yang digunakan diproduksi Siemens AG.
Sistem ini digunakan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dan menghindarkan antusiasme warga Jerman agar terhindar dari risiko peluncuran roket itu.
Lantas pada 1947, Amerika Serikat memasang CCTV di setiap jalan dan ruang publik untuk memantau tindak kejahatan, lanaran tingkat kejahatan di New York sangat besar.
Lebih dari satu dasawarsa kemudian, tepatnya tahun 1960, Inggris mulai menggunakan CCTV untuk mengawasi tempat umum dan mengamati kerumunan orang yang sedang melakukan aksi demonstrasi kepada kerjaan Inggris.
Saat itu, sistem CCTV yang digunakan masih memakai kabel koaksial, yaitu 1 kamera untuk 1 monitor.
Baru pada 1970, muncul CCTV dengan sistem Multiplexer VCR, di mana satu monitor dapat digunakan untuk menampilkan hasil dari beberapa kamera CCTV. Terciptanya sistem ini tentunya dapat mengurangi biaya operasional untuk membeli monitor sebanyak kamera yang digunakan.
Pada 1990-an, terciptalah CCTV dengan sistem digital video recorder atau DVR. Dengan sistem ini, resolusi tinggi dari kamera dapat menghasilkan gambar yang lebih baik dan jelas.
Di Indonesia, CCTV baru dikenal sekitar tahun 1995. Kala itu, sistem kamera pengawas ini baru digunakan pada gedung perkantoran dan pabrik.
Baru pada 2004, kepolisian mulai menggunakan kamera pengawas untuk memantau ruang publik serta arus lalu lintas. Bahkan saat ini polisi lalu lintas di Indonesia sudah memanfaatkan kamera CCTV ini untuk program tilang elektronik.
Kini, keberadaan CCTV menjadi sangat vital untuk mengatasi tindak kejahatan yang terjadi di tempat umum, perkantoran, mal, toko, bahkan di gang-gang sempit. Perkembangan CCTV juga makin canggih.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply