JAKARTA, KalderaNews.com – Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 18 Agustus 2022.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan ada tujuh orang yang kena OTT, termasuk di dalamnya adalah pejabat Unila, yang ditangkap di Bandung dan Lampung.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
BACA JUGA:
- Pemerintah Gelontorkan Dana Abadi Perguruan Tinggi, Waspada Korupsi Jangan Salah Tujuan
- Puluhan Pelajar Diangkat Jadi Duta Antikorupsi, Masih Boleh Nyontek Gak Ya?
- Pendidikan Antikorupsi Jadi Mata Pelajaran Siswa SMA di Jawa Barat
Diketahui, Karomani lahir di Pandeglang pada 30 Desember 1961. Pangkat dan golongan dia adalah Pembina Tk. I (IV/b).
Riwayat pendidikannya, Karomani mengambil gelar S1 di IKIP Bandung Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Kemudian dia melanjutkan S2 di Universitas Padjadjaran (Unpad) Jurusan Ilmu Sosial dan melanjutkan S3 di Unpad Jurusan Ilmu Komunikasi.
Jabatan fungsional yang pernah dia emban adalah Lektor, Asisten Ahli, Lektor Muda, Lektor Madya, Lektor Kepala, dan Guru Besar.
Sebelum menjadi rektor Unila, dia adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada 2016-2020. Kemudian dia dilantik menjadi rektor pada 2019 oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply