JAKARTA, KalderaNews.com – Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah memutuskan meningkatkan anggaran Pendidikan 2023. Anggaran pendidikan 2023 naik menjadi Rp 608,3 triliun sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023.
Anggaran Pendidikan Tahun Anggaran 2023 ini lebih besar dibanding anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun. Diketahui, anggaran perlindugan sosial itu untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Anggaran itu juga ditetapkan sebagai bagian dari reformasi program perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
BACA JUGA:
- Anggaran Pendidikan 2021 Rp 549, 5 Triliun, Untuk Apa Saja Sih
- Anggaran Pendidikan 2020 Naik Jadi Rp508 Triliun, Mau Dikemanakan?
- Inilah 5 Area dan Strategi Revitalisasi Pendidikan Vokasi 2021
Jokowi seperti dikutip dari Puslapdik Kemdikbud memberikan alasan untuk kenaikan ini yakni agar bangsa Indonesia mampu memanfaatkan bonus demografi dan menghadapi disrupsi teknologi.
Sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa harus disiapkan sejak dini.
Dengan peningkatan ini pemerintah fokus pda peningkatan kualitas SDM melalui 5 pilar ini yakni:
- Peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan
- Peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T)
- Penguatan link and match dengan pasar kerja
- Pemerataan kualitas pendidikan
- Penguatan kualitas layanan PAUD.
Ia menjelaskan anggaran sebesar itu juga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain dengan mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dano inovasi.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan di-share pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu!
Leave a Reply