JAKARTA, KalderaNews.com – Sekretariat Presiden (Setpres) telah melakukan serah terima naskah asli teks proklamasi di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Selasa, 16 Agustus 2022.
Naskah asli teks proklamasi yang ditulis tangan Presiden Sukarno itu akan kembali hadir dan disandingkan dengan bendera pusaka dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu, 17 Agustus 2022.
BACA JUGA:
- Isi Lengkap Sambutan Mas Menteri Nadiem di Peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia 2022
- Inilah 68 Siswa yang Dikukuhkan Presiden Jokowi sebagai Anggota Paskibraka 2022
- 68 Siswa-Siswi SMA Pilihan untuk Paskibraka Tingkat Nasional Dikukuhkan Jokowi di Istana Negara
“Ini adalah tahun ketiga Setpres bekerja sama dengan ANRI dengan tujuan untuk menghadirkan dan menyandingkan naskah proklamasi tersebut dengan bendera pusaka di Istana Merdeka pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022,” ujar Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden Sony Kartiko.
Sony menerangkan, tim dari ANRI telah melakukan penilaian terhadap kondisi ruang penyimpanan naskah di Istana Merdeka, mulai dari suhu ruangan hingga tingkat kelembapan.
Hal itu penting dilakukan mengingat naskah asli teks proklamasi tersebut merupakan bukti sejarah perjuangan bangsa yang memiliki nilai yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia.
“Alhamdulillah ruangan di Istana Merdeka telah memenuhi syarat untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara naskah proklamasi tersebut,” ucap Sony.
Setpres juga telah mengikuti proses penilaian risiko yang dilakukan oleh ANRI secara berkala setiap tahunnya sebagai upaya dari ANRI untuk menjaga memori kolektif bangsa.
Sony yakin, dokumen negara berupa naskah asli teks proklamasi tulisan tangan Bung Karno yang diserahterimakan pada hari ini dalam kondisi terawat dengan baik.
Sony menyampaikan apresiasi kepada ANRI yang telah bekerja sama dan memberikan dukungan sehingga acara serah terima naskah asli teks proklamasi dapat berjalan dengan baik.
Sekretariat Presiden akan mengembalikan naskah asli teks proklamasi kepada ANRI pada Kamis, 18 Agustus 2022 mendatang.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply