Sejarah Kalender Islam, Mengapa Disebut Hijriah? Begini Penjelasannya

Selamat tahun baru Hijriah. (Ist.)
Selamat tahun baru Hijriah. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kalender Hijriah atau kalender Islam masih dipakai dan menjadi acuan bagi masyarakat Muslim di seluruh dunia dalam menentukan momentum-momentum keagamaan Islam.

Kalender Hijriah merupakan sistem penanggalan yang dibuat umat Islam pada abad ke-7.

Sistem kalender dalam Islam ini digagas pertama kali oleh Umar bin Khattab, yang lantas digunakan umat Muslim pada 17 tahun setelah hijrahnya Nabi Muhammad SAW.

BACA JUGA:

Penamaan “hijriah” merujuk pada peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada 622 Masehi, yang kemudian ditetapkan sebagai dimulainya perhitungan tahun Hijriah.

Pembuatan kalender Hijriah berdasarkan permasalahan surat-menyurat kala itu yang dialami pemerintahan Islam era Khulafaur Rasyidin.

Kala itu, pemerintahan Islam menemukan kesulitan mengidentifikasi dokumen yang tidak bertahun, maupun bertanggal atau bulan. Ditambah lagi, banyak wilayah kekuasaan Islam yang memiliki penanggalannya sendiri, sehingga pengarsipan menjadi semakin rumit.

Maka, Khalifah Umar bin Khattab mengumpulkan para sahabat Nabi Muhammad untuk membicarakan permasalahan penanggalan. Mereka pun sepakat membuat sistem penanggalan yang dimulai ketika Nabi Muhammad hijrah dari Mekkah ke Madinah.

Khalifah Umar bin Khattab dan para sahabat berpendapat bahwa peristiwa itu sangat penting dalam sejarah Islam.

Nama bulan pertama dalam kalender Hijriah adalah Muharam. Kemudian, 15 Juli 622 Masehi ditetapkan sebagai 1 Muharam 1 Hijriah.

Dasar perhitungan kalender Hijriah adalah revolusi bulan atau peredaran bulan mengelilingi bumi. Adapun periode dari bulan sabit hingga kembali ke bulan sabit disebut satu bulan, yang terjadi selama 29,5 hari.

Sehingga, satu tahun kalender Hijriah terdiri dari 354 hari, atau tepatnya 354,36708 hari.

Dalam perhitungan, dilakukan pembulatan, sehingga kalender Hijriah juga mempunyai tahun kabisat yang terdiri dari 355 hari. Hal ini menunjukkan bahwa kalender Hijriah lebih pendek 10-11 hari daripada kalender Masehi.

Perhitungan tahun kabisat Hijriah adalah setiap jangka 30 tahun, sejak kalender ini ditetapkan, yaitu pada 638 Masehi.

Selain itu, satu hari dalam kalender Islam dimulai ketika matahari terbenam hingga terbenam kembali pada keesokan harinya.

Hingga kini, kalender Islam pada tahun Hijriah masih dipakai berdampingan dengan kalender Masehi.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*