JAKARTA, KalderaNews.com – Romo Sigit Pranoto SCJ melayangkan surat kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbudristek.
Surat tersebut dikirimkan melalui email. Isi surat tersebut terkait koreksi dan masukan terhadap buku ajar “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII”.
Imam Kongregasi Hati Kudus Yesus (SCJ), yang pernah berkarya di Komisi Komsos Keuskupan Palembang menuliskan maksud dari surat tersebut melalui akun Twitter-nya, @mogitscj, pada Senin, 25 Juli 2022.
BACA JUGA:
- Di Hadapan Mahasiswa Katolik, Presiden Jokowi Sebut IKN Bakal Jadi Magnet bagi Talenta Muda
- Menag Yaqut Bertemu Mahasiswa di Vatikan, Siap Undang Paus Fransiskus ke Indonesia
- Kongregasi Pendidikan Katolik Keluarkan Instruksi untuk Sekolah Katolik, Begini Isinya
“Dear @Kemdikbud_RI cc:@nadiemmakarim, @Nadiem_Makarim, @KatolikG, @ProtestanGL. Entah bagaimana proses editing penerbitan buku panduan belajar seperti ini dilakukan. Sangat disayangkan bahwa penulis tdk memahami ajaran dari agama Kristen Protestan dan Katolik terkait Trinitas,” tulis Romo Sigit Pranoto.
Romo Sigit Pranoto pun membanding buku tersebut dalam versi cetak dan PDF. Ia menyebut, pelajaran dalam buku teresbut dapat menjadi sumber kesalahpahaman dalam hubungan di masyarakat terkait ajaran Trinitas.
“Baik versi pdf maupun cetak, tertulis pengajaran yg sangat keliru tentang agama Protestan dan Katolik seperti yg saya lingkari. Dan justru inilah yg selama ini menjadikan kesalahpahaman dlm hubungan di masyarakat terkait ajaran ttg Trinitas,” tulis Romo Sigit Pranoto.
“Ajaran Kristiani tentang Trinitas mengajarkan bahwa Allah itu satu/esa, namun hadir dalam tiga pribadi: Allah Bapa dan Putera dan Roh Kudus. Sangat berbeda dg apa yg tertulis di dalam teks tsb,” papar Romo Sigit Pranoto.
“Sbg sebuah buku pedoman, hal2 yg menyangkut ajaran ttg agama lain sebaiknya perlu dikoreksikan terlebih dahulu pd yg memang berkompeten, atau paling tdk merujuk pd sumber aslinya supaya tdk menyesatkan,” tulisnya.
Buku ini diterbitkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jalan Gunung Sahari Raya No. 4 Jakarta Pusat. Cetakan pertama buku pada 2021.
Penulis buku adalah Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, dengan penelaah Sapriya dan Adi Darma Indra. Editor buku ini adalah Sunan Hasan.
Romo Sigit Pranoto mempersoalkan penjelasan di halaman 79 buku ini. Di situ terdapat penjelasan tentang agama Kristen Protestan dan Katolik.
Buku tersebut menulis:
“Agama Kristen Protestan mulai berkembang setelah kedatangan bangsabangsa Eropa, terutama Belanda dan Inggris, sekitar Abad ke-17. Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas. Injil menjadi kitab sucinya. Umat Kristen Protestan wajib beribadah setiap akhir pekan di gereja masing-masing.”
“Agama Katolik mulai berkembang bersama dengan kedatangan bangsa Spanyol dan Portugis di Abad ke-16. Tuhannya sama dengan Kristen Protestan,yakni Trinitas Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus. Kitab sucinya juga Injil. Dengan peribadatan tersendiri berbeda dengan Protestan, umat Katolik wajib beribadah setiap akhir pekan di gereja Katolik.”
“Semoga buku ini segera ditarik dan direvisi kembali oleh pihak yg berwenang agar tdk menimbulkan kesalahpahaman yg justru membuat maksud baik dari buku ini tdk tersampaikan,” ujar Romo Sigit Pranoto.
*Jika artikel ini bermanfaat,silakan dishare kepada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply