Geger, ‘Surat Sakti’ Anggota DPRD Kota Bandung dalam PPDB 2022, KPAI pun Mengambil Sikap

Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (KalderaNews.com/Ist.)
Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

BANDUNG, KalderaNews.com – Warga Bandung, Jawa Barat dibuat geger dengan beredarnya surat rekomendasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 dari anggota DPRD Kota Bandung.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengecam tindakan wakil rakyat tersebut.

“Padahal dalam aturan PPDB sangat jelas disebutkan bahwa PPDB harus dilaksanakan dengan prinsip nondidkriminasi, objektif, akuntabel, dan transparan,” tegas Retno Listyarti, Selasa, 28 Juni 2022.

BACA JUGA:

Surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 tersebut ditandatangani Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, H Erwin, SE. Isi surat itu perihal aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.

Diduga, surat tersebut berkaitan dengan praktik “titip-menitip” peserta didik baru dalam PPDB 2022. Bahkan, dalam surat disebutkan sejumlah SMKN di Kota Bandung dan daftar siswa yang diduga akan dititipkannya itu.

Namun, Erwin berkilah. Surat tersebut merupakan aspirasi warga Kota Bandung, bukan sebagai bentuk intervensi kepada Disdik Jawa Barat. Surat itu sekadar usulan sesuai aspirasi masyarakat Kota Bandung. Erwin menegaskan telah menarik kembali atau mencabut surat tersebut.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*