JAKARTA, KalderaNews.com – Tanggal 1 Juli adalah hari bersejarah bagi Kepolisian Republik Indonesia. Setiap 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara.
Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022 mengangkat tema “Polri Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.
Polri juga telah mengeluarkan logo remi peringatan Hari Bhayangkara ke-76.
BACA JUGA:
- Selamat Hari Bhayangkara! Inilah 15 Inspirasi Ucapan untuk Dibagikan di Media Sosial
- Tegakkan UU ITE, Polri Aktifkan Polisi Virtual di Medsos
- Sekarang Bisa Bikin SIM Online, Begini Cara dan Besaran Biayanya
Lantas apa itu Hari Bhayangkara?
Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.
Peraturan tersebut menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah, menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung kepada pimpinan tertinggi negara, presiden.
Nama Bhayangkara diambil dari istilah yang digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit untuk menamai pasukan keamanan yang ditugaskan menjaga raja dan kerajaan kala itu.
Keberadaan pasukan pengamanan dan ketertiban di negeri mengalami perjalanan yang cukup panjang.
Saat di bawah jajahan Belanda, pasukan keamanan diambil dari warga pribumi dan ditugaskan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.
Pasukan keamanan ini terbagi menjadi beberapa bentuk, misalnya Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politia (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).
Namun saat itu, warga pribumi yang menjadi bagian dari anggota keamanan tidak bisa menempati posisi-posisi tinggi seperti hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Mereka hanya diperkenankan menjadi mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Saat Jepang menguasai Nusantara, kepolisian dibagi-bagi berdasarkan wilayah. Ada kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera dengan pusat di Bukittinggi, Kepolisian Indonesia Timur berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan yang pusatnya ada di Banjarmasin.
Berbeda dengan zaman Belanda yang hanya mengizinkan jabatan tinggi diisi oleh orang-orang mereka, saat di bawah Jepang, Kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia. Tetapi, meski menjadi pemimpin, orang pribumi masih didampingi pejabat Jepang yang pada praktiknya lebih memegang kuasa.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kepolisian yang tersisa dari masa penjajahan menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka. Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).
Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno menetapkan dan melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).
Saat itu, kepolisian masih ada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara untuk urusan administrasi. Akan tetapi pertanggungjawaban operasional dilakukan kepada Jaksa Agung.
Sejak terbitnya PP Nomor 11 Tahun 1946, kepolisian negara bertanggung jawab secara langsung kepada presiden. Sejak ditetapkan pada tahun 1946, kepolisan merayakan Hari Bhayangkara setiap 1 Juli.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply