![Mendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21 Dana Abadi Perguruan Tinggi. (Dok.Kemendikbudristek) Mendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21 Dana Abadi Perguruan Tinggi. (Dok.Kemendikbudristek)](https://www.kalderanews.com/wp-content/uploads/2022/06/Mendikbudristek-meluncurkan-Merdeka-Belajar-Episode-ke-21-Dana-Abadi-Perguruan-Tinggi.-Dok.Kemendikbudristek-600x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Sebagai wujud komitmen dalam mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi, Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi.
“Kemendikbudristek bekerja sama dengan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia. Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang,” tutur Menteri Nadiem saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi, Senin, 27 Juni 2022.
BACA JUGA:
- Merdeka Belajar 20: Praktisi Mengajar, Buka Pintu Lebar Industri Masuk Kampus
- Menteri Nadiem: Rapor Pendidikan Indonesia Terobosan Merdeka Belajar Episode 19
- Menteri Nadiem Luncurkan Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah
Alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program.
- Periode pertama yaitu 2 Juni s.d. 31 Desember 2022 dengan total dana Rp 445 miliar.
- Periode kedua yaitu 1 Januari 2023 s.d. 31 Desember 2023 dengan total dana Rp 350 miliar.
- Periode ketiga yaitu 1 Januari 2024 s.d. 31 Desember dengan total dana Rp 500 miliar.
“Program Dana Abadi Perguruan Tinggi ditargetkan untuk PTNBH sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset finansial secara independen. Setiap PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal,” tegas Menteri Nadiem.
Leave a Reply