Selamat! UII Tambah Dua Profesor Lagi Bidang Ilmu Hukum dan Ilmu Sistem Informasi, Teliti Soal Media Sosial dan Blockchain

Ilustrasi: Kampus Universitas Islam Indonesia. (Dok. UII)
Kampus Universitas Islam Indonesia. (KalderaNews/Dok. UII)
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Universitas Islam Indonesia (UII) baru saja menambah dua lagi profesor dengan bidang keilmuan yang berbeda pada Senin, 30 Mei 2022.

Acara pengukuhan dua guru besar tersebut dilaksanakan di Auditorium K.H. Abdulkahar Mudzakkir UII, Yogyakarta.

Adapun kedua profesor baru UII tersebut ialah Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Sistem Informasi dan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. sebagai Guru Besar Bidang lmu Hukum.

BACA JUGA:

Prof. Fathul Wahid dalam pidato pengukuhannya mengangkat judul Media Sosial: Penyubur atau Pengubur Demokrasi.

Sebagai penyubur, salah satunya ia mencontohkan pemanfaatan aplikasi LAPOR! sebagai portal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Aplikasi ini telah menghadirkan dampak baik.

Disampaikan Prof. Fathul Wahid dalam pidatonya, pada Mei 2022, LAPOR! sudah digunakan oleh 658 lembaga pemerintah, mulai kementerian, pemerintah provinsi, sampai dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Kisah di atas memberikan harapan segar bahwa media sosial dapat menjadi penyubur demokrasi, ketika suara warga negara mendapatkan kanal atau digunakan sebagai basis pengambilan kebijakan, termasuk dalam memberikan layanan publik yang lebih bermartabat,” tutur Prof. Fathul Wahid.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*