JAKARTA, KalderaNews.com – Setiap tanggal 3 Juni diperingati sebagai Hari Pasar Modal Indonesia.
Tanggal tersebut dipilih lantaran terkait dengan dibukanya Bursa Efek Jakarta atau yang sekarang dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia pertama kalinya setelah kemerdekaan Republik Indonesia oleh Presiden Sukarno pada 3 Juni 1952.
BACA JUGA:
- Siapkan Dana Pendidikan Anak, Belajar Investasi Saham Dengan 4 Cara Ini
- Mahasiswa, Ini 5 Kesalahan Financial Planning yang Harus Dihindari di Usia Muda
- Mengincar Jurusan Ekonomi Syariah? Ini Info Yang Kamu Butuhkan
Saat itu masih bernama Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek yang beranggotakan bank negara, bank swasta dan para pialang efek.
Pasar modal merupakan bentuk kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum, perdagangan efek serta perusahaan publik hingga lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal juga dapat bertindak sebagai penghubung antara investor dengan perusahaan atau institusi pemerintah melalui instrumen perdagangan yang memiliki jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya.
Bursa Efek Indonesia pada mulanya sudah dibentuk pertama kali pada 1912 di bulan Desember. Bursa efek Indonesia di tahun tersebut masih berada di bawah pemerintahan Belanda yang berkedudukan di Batavia yang sekarang menjadi Jakarta.
Pada medio 1914-1918 dan 1939-1952, Bursa Efek Indonesia sempat ditutup akibat Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Pada masa perang tersebut mengakibatkan turunnya Pasar Modal di Indonesia.
Dan akhirnya pada 3 Juni 1952, saat Indonesia berada di bawah kepemimpinan Presiden Sukarno, Bursa Efek Jakarta kembali dibuka. Pada 26 September 1952 dikeluarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 1952 sebagai Undang-Undang Darurat yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Bursa.
Pada Agustus 1977, Presiden RI Soeharto meresmikan Bursa Efek Jakarta dengan mengeluarkan Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976 tentang pendirian Pasar Modal, membentuk Badan Pembina Pasar Modal, serta membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam).
Lantas, pada Juni 1989, Bursa Efek Surabaya mulai beroperasi. Pada tahun 2007, Bursa Efek Jakarta merger dengan Bursa Efek Surabaya dan berganti nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply