Program Kampus Mengajar Dibuka untuk 15 Ribu Mahasiswa, Dapat Uang Saku dan Bantuan UKT

Peserta Didik di SD Bruder di Singkawang, Kalimantan Barat
Kegiatan Belajar Mengajar di SD Bruder Singkawang, Kalimantan Barat (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikbudristek telah resmi membuka pendaftaran Kampus Mengajar angkatan 4. Periode pendaftaran 25 Mei – 5 Juni 2022.

Tahun ini, Kemendikbudristek membuka kesempatan bagi 15.000 mahasiswa untuk ikut bergabung menjadi peserta program Kampus Mengajar angkatan 4 yang akan diterjunkan ke 3.000 SD dan SMP di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:

“Melalui program ini, kami berharap agar mahasiswa mampu memberikan transfer ilmu dan inspirasi kepada para siswa di sekolah untuk melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang tertinggi. Kesempatan ini juga bisa menjadi momen di mana mahasiswa bisa melihat keberagaman budaya di Indonesia selama satu semester penuh,” tutur Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Plt. Dirjen Diktiristek), Kemendikbudristek, Prof. Nizam.

Sejak diluncurkan pada tahun 2020, program Kampus Mengajar sudah menurunkan lebih dari 55.000 mahasiswa yang tersebar di berbagai sekolah di seluruh wilayah Indonesia.

Nah, bagi kamu yang tertarik, inilah syarat dan manfaat program Kampus Mengajar:

Syarat pendaftaran Kampus Mengajar

  1. Mahasiswa aktif dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbud Ristek
  2. Minimum sedang menempuh semester 4.
  3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.
  4. Berasal dari PTN yang terakreditasi dan Program Studi dengan akreditasi minimum B.
  5. Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorgarnisasi (sebagai tambahan poin penilaian).
  6. Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui pimpinan perguruan tinggi untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
  7. Belum pernah diterima di program Kampus mengajar sebelumnya.

Syarat dokumen

  • Surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi
  • Surat izin orang tua
  • Surat keterangan sehat
  • Surat pakta integritas
  • Surat keterangan pengalaman mengajar/organisasi (jika ada)
  • Sertifikat prestasi (jika ada).

Manfaat program Kampus Mengajar

  1. Kesempatan menjadi agen perubahan untuk pendidikan Indonesia.
  2. Menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi dan model pembelajaran literasi dan numerasi yang kreatif, inovatif dan menyenangkan, serta mendampingi pengembangan adaptasi teknologi.
  3. Mengasah keterampilan kepemimpinan dan empati sosial: berpikir kritis, pemecahan masalah, manajemen kelompok, jiwa kepemimpinan, inovasi dan kreativitas, serta komunikasi.
  4. Mendapatkan konversi 20 SKS.
  5. Mendapatkan sertfikat kepesertaan Program Kampus Mengajar.
  6. Mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan senilai Rp 1.200.000.
  7. Mendapatkan bantuan biaya swab antigen yang diberikan secara at cost dengan menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Mendapatkan bantuan dana UKT yang diberikan secara at cost atau sesuai dengan nominal UKT masing-masing perguran tinggi dengan maksimal dana UKT yang diberikan senilai Rp 2.400.000.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*