Minggu Ini Car Free Day Kembali Digelar, Tapi Begini Aturan yang Wajib Dipatuhi

Seorang warga mengendarai sepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day. (KalderaNews.com/y.prayogo)
Seorang warga mengendarai sepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day. (KalderaNews.com/y.prayogo)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kamu yang suka ikut kegiatan Car Free Day (CFD) boleh senang, karena hari Minggu ini, CFD akan kembali digelar.

Ya, Pemprov DKI Jakarta memang membuka kembali kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di enam jalan protokol, pada Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00 – 10.00 WIB.

BACA JUGA:

“Dalam rangka meningkatkan kualitas udara di Jakarta, kini Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan kembali dilaksanakan mulai Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00 – 10.00 WIB,” demikian tulis Pemprov DKI Jakarta lewat akun Instagram, @dkijakarta.

Tetapi, setidaknya ada lima aturan yang mesti diperhatikan masyarakat yang hendak mengikuti kegiatan CFD, yaitu:

  1. Car free day terbatas ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga.
  2. Karena sifatnya masih terbatas untuk kegiatan olahraga, maka pedagang kaki lima (PKL) belum dapat berjulan di car free day Jakarta.
  3. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
  4. Pakai masker jika suasana ramai.
  5. Selain menggunakan masker jika ramai, masyarakat yang datang ke car free day juga diimbau untuk tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

*Jika artikel ini bermanfaat silakan dishare kepada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*