![lulus ujian](/wp-content/uploads/2019/04/lulus-ujian-640x381.png)
BANDUNG, KalderaNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan ijin sekolah di tingkat SMA, SMK, dan SLB mengadakan kegiatan kelulusan dan study tour.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi mengatakan, kebijakan ini sebagai upaya mendukung perkembangan dan pemulihan perekonomian di Jawa Barat.
BACA JUGA:
- PPDB Jawa Barat Mulai 6 Juni 2022, Cari Inovasi Agar Siswa Bisa Belajar di Sekolah Swasta
- Resmi, Libur Lebaran di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Diperpanjang, Masuk Sekolah 12 Mei 2022
- Inilah Arti Logo dan Tema Hardiknas 2022
“Kami memberikan ijin sekolah yang akan melaksanakan kegiatan perpisahan sekolah, khususnya bagi siswa kelas XII yang sudah lulus,” kata Dedi.
Kegiatan perpisahan itu bisa digelar di dalam sekolah maupun di luar sekolah dengan menjalankan protokol kesehatan ketat, serta berpedoman pada status kesiagaan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Sementara, sekolah yang akan melaksanakan kegiatan study tour harus dilakukan di wilayah Jawa Barat.
“Kami berharap perpisahan sekolah atau study tour tidak dilakukan di luar wilayah Jawa Barat, karena ini dalam rangka pemulihan ekonomi daerah,” ujar Dedi.
Namun, semua kegiatan tersebut harus memberikan pemberitahuan ke satuan tugas Covid-19 di masing-masing daerahnya.
Leave a Reply