JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat agar melakukan perjalanan setelah puncak arus balik yang diprediksi 6-8 Mei 2022.
“Mengimbau masyarakat kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi.
BACA JUGA:
- Sekolah di DKI Jakarta Memang Masuk 12 Mei 2022, Tidak Ada Perpanjangan Libur Lebaran
- Resmi, Libur Lebaran di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Diperpanjang, Masuk Sekolah 12 Mei 2022
- Siap-Siap Arus Balik? Simak Cara Jitu Mengurangi Badan Pegal Karena Menyetir
Sementara, Kemendikbudristek telah memutuskan untuk menambah waktu libur siswa yang berada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Bagi siswa sekolah di 3 wilayah tersebut akan masuk sekolah kembali pada Kamis, 12 Mei 2022.
Dan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta agar menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu minggu.
“Untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” kata Jenderal Listyo Sigit.
Jenderal Listyo Sigit berharap, seluruh instansi bisa menerapkan WFH dan saling berkoordinasi dengan karyawannya agar tidak mengganggu kepentingan instansi yang bersangkutan.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply