Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Inilah Beberapa Hal yang Wajib Kamu Ketahui

Sharing for Empowerment

Pendaftaran PPDB 2022

Tahap berikutnya adalah pendaftaran PPDB 2022 yang dilaksanakan dengan mekanisme daring sesuai Permendikbud No. 1 Tahun 2021. Peserta melakukan pendaftaran PPDB 2022 secara daring dengan melengkapi dokumen persyaratan di laman pendaftaran PPDB yang akan ditentukan.

Jika fasilitas jaringan kurang memadai, PPDB dapat dilaksanakan secara luring. Peserta mendaftar PPDB 2022 secara offline atau luring dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan.

Seleksi PPDB 2022

Seleksi PPDB 2022 terbagi atas 4 jalur, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua/wali, dan juga jalur prestasi. Jalur prestasi dibuka bagi peserta didik yang berprestasi akademik dan non akademik tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik disabilitas dan berasal dari keluarga tidak mampu. Peserta jalur perpindahan orangtua merupakan peserta didik yang orangtuanya dipindahtugaskan. Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi satuan pendidikan tersebut.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*