JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah telah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja boleh mudik tanpa tes Covid-19. Keputusan ini diambil dengan memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.
Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes Covid-19, baik PCR maupun Antigen.
BACA JUGA:
- Simak Tip Mudik dari Presiden Jokowi, Hindari Tanggal Ini
- Berencana Mudik Pakai Sepeda Motor? Perhatikan 7 Hal Penting ini
- Buruan Daftar, Ini Link Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Beserta Syarat dan Ketentuannya
Demikian dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jakarta, selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites Antigen/PCR untuk mudik. Tapi booster ini hanya diberikan kepada orang di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau booster belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan Bapak Presiden, anak-anak dan remaja kalau mau mudik belum di-booster enggak apa-apa, enggak usah dites Antigen,” ujar Menkes Budi.
Leave a Reply