-Jihad Fi Sabilillah, adalah mereka yang melakukan segala sesuatu di jalan Allah dan untuk kepentingan di jalan Allah. Mereka berhak menerima zakat.
-Ibnu Sabil, adalah sebutan untuk musafir atau orang yang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.
Itulah ulasan KalderaNews.com mengenai orang yang berhak menerima zakat, termasuk zakat fitrah.
*Jika artikel ini bermanfaat, silakan dishare kepada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply