JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) menerbitkan 113 Surat Keputusan Izin Pembukaan Program Studi Sarjana Terapan (S.Tr) yang merupakan transformasi dari program studi diploma tiga (D-3).
Penyerahan SK dilakukan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Wikan Sakarinto, kepada enam perwakilan perguruan tinggi, yaitu: Politeknik Manufaktur Bandung, Politeknik Negeri Jakarta, Politeknik Negeri Bali, Politeknik Enjinering Indorama, Politeknik Meta Industri, dan Universitas Kristen Indonesia dilakukan di Tangerang pada Kamis, 21 April 2022. Dalam kesempatan ini juga diserahkan satu Surat Keputusan Izin Pembukaan Program Diploma Dua Jalur Cepat.
Dijelaskan Dirjen Diksi, transformasi D-3 menjadi Sarjana Terapan (S.Tr) dilakukan masing-masing perguruan tinggi bersama industri dengan skema Link and Match yang komprehensif, sejalan dengan semangat Kampus Merdeka.
BACA JUGA:
- Beasiswa IISMA Kemendikbudristek Khusus Mahasiswa Aktif D3 dan D4 Tutup 14 Mei 2022
- Pemerintah Prancis Buka Peluang Beasiswa D3, S1, dan S2, Tutup April 2022
- Agar Tak Keliru, Yuk Kenali Perbedaan Program Pendidikan D1, D2, D3, D4, dan S1
Diharapkan, penyerahan SK ini turut mendorong peningkatan mutu dunia pendidikan tinggi vokasi agar makin terpadu dengan dunia industri dan usaha.
“Upgrading D-3 menjadi S.Tr bukan sekadar menambah satu tahun masa studi, namun menghadirkan prodi sarjana terapan yang kurikulumnya disusun bersama industri dan dunia kerja, program magang industri yang dirancang bersama industri, serta pembelajarannya makin menguatkan aspek soft skills, kepemimpinan, kemampuan inovasi, serta karakter lulusan yang lebih siap memasuki dunia kerja. Keterampilan para sarjana terapan tidak akan kalah dari lulusan diploma tiga,” tutur Dirjen Wikan.
Sampai saat ini, jumlah usulan upgrading prodi D-3 menjadi Sarjana Terapan masih terus bertambah dari berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia. Apabila ke depannya ingin melanjutkan studi, maka para sarjana terapan bisa melanjutkan ke prodi S-2 Terapan, baik di dalam negeri, maupun di luar negeri.
“Artinya, semakin banyak perguruan tinggi yang berminat meningkatkan D-3 menjadi S.Tr. Sarjana Terapan adalah setara dengan S1 dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yaitu level 6. S.Tr didesain menerapkan minimal 60 persen praktek, sisanya teori,” ujar Wikan.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply