JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim menolak usulan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob yang ingin menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN.
“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut,” ujar Menteri Nadiem.
BACA JUGA:
- Menteri Nadiem Menolak Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN, Ini Alasannya
- Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Terbesar di Asia Tenggara, Persebarannya Mencakup 47 Negara di Seluruh Dunia
- Terbukti, Bahasa Indonesia Kian Mendunia, UNMER Berikan Beasiswa BIPA yang Diikuti oleh 21 Negara
Selama ini, bahasa Inggris telah menjadi bahasa resmi atau bahasa utama dalam ASEAN.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau yang dikenal Badan Bahasa pun unjuk pendapat. Melalui akun Instagram @badanbahasakemdikbud, Badan Bahasa menyampaikan 10 alasan bahasa Indonesia lebih menjadi bahasa resmi ASEAN, yaitu:
- Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa nasional dan bahasa negara, sementara bahasa Melayu adalah bahasa daerah.
- Bahasa Indonesia sudah dikembangkan menjadi bahasa ilmu dan teknologi, bahasa Melayu tidak.
- Jumlah kosakata bahasa Indonesia lebih banyak daripada kosakata bahasa Melayu.
- Bahasa Indonesia telah disiapkan menjadi bahasa internasional, sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2009.
- Penutur bahasa Indonesia sejumlah 269.000.000 jauh lebih banyak dibandingkan penutur bahasa Melayu, baik di dalam maupun di luar negeri.
- Bahasa Indonesia telah dipelajari di 47 negara.
- Terdapat 428 lembaga penyelenggara program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
- Pemelajar BIPA berjumlah 142.484 orang yang tersebar di kawasan Amerop, Asia Tenggara, dan Aspasaf.
- Bahasa Indonesia diperkaya oleh ratusan bahasa daerah yang tersebar di seluruh tanah air.
- Tingkat kesalingpahaman (mutual intelligibility) bahasa Indonesia lebih tinggi daripada bahasa Melayu.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan di-share pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu!
Leave a Reply