JAKARTA, KalderaNews.com – Rencana, pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen akan digelar di wilayah DKI Jakarta mulai Jumat, 1 April 2022.
Tapi, beberapa pihak mengatakan bahwa PTM 100 persen tersebut dilakukan di jenjang SD, SMP, dan SMA. Sementara, jenjang PAUD kegiatan belajar di sekolah bisa dilaksanakan bergantian.
BACA JUGA:
- Pandemi Membaik, Sekolah Didorong Gelar PTM Terbatas, Tapi Orangtua Boleh Memilih PJJ
- Kemendikbudristek: Ujian Sekolah Bisa Dilaksanakan Daring atau Luring
- PTM Terbatas Digencarkan, Orang Tua Atau Wali Murid Masih Dikasih Pilihan
Satuan pendidikan juga diminta tidak menutup kegiatan belajar mengajar bila ada satu atau dua kasus positif Covid-19. Penutupan sekolah bisa diterapkan jika positivity rate mencapai 5 persen.
Sementara, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku sudah siap PTM 100 persen. Namun, saat ini masih menunggu peraturan yang diberikan pemerintah pusat atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kita sudah konsul sama Bu Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek. Pemerintah pusat sedang menyiapkan SE (Surat Edaran-Red) terkait pemberlakuan PTM 100 persen,” ucap Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah.
“Insyaallah, kalau sudah ada kebijakan pemerintah pusat, kita akan berikan rilis sesuai kebijakan pemerintah pusat,” katanya.
*Jika artikel ini bermanfaat silakan dishare kepada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply