Kemendikburistek Kembali Membuka Beasiswa ADiK 2022, Tutup 1 Mei 2022

Remaja Papua. (Ist.)
Remaja Papua. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kabar baik bagi siswa-siswi di Papua, Papua Barat, dan daerah 3 T atau terdepan, terpencil dan tertinggal serta anak-anak TKI. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka program ADik atau Afirmasi Pendidikan Tinggi.

Pendaftaran akan dibuka 1 April sampai 1 Mei 2022

BACA JUGA:

Program ini adalah program pemberian bantuan pembiayaan di pendidikan tinggi khusus untuk siswa dan siswi dari Papua, Papua Barat, 3 T, serta anak-anak TKI. Selain itu, program ini juga ditujukan untuk siswa dan siswi penyandang disabilitas.

“Program ADik ini memberikan kesempatan belajar di pendidikan tinggi kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan dan keterjangkauan akses pendidikan karena kondisi dan keberadaannya,” kata Ruknan, Subkoordinator ADik Puslapdik.

Tahun 2022 ini, kuota mahasiswa penerima ADik yang diberikan untuk propinsi Papua Barat dan daerah 3 T sebanyak 400 orang, Propinsi Papua 500 orang, anak TKI 100 orang dan mahasiswa difable 200 orang.

Menurut Ruknan, untuk memperoleh beasiswa ADik, calon penerima harus Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, sedangkan mahasiswa daerah khusus berdasarkan Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional yang ditetapkan Kementerian atau anak keluarga TKI dari wilayah perbatasan.

“Tentu mereka harus merupakan lulusan tahun berjalan, yakni tahun 2022, atau satu tahun sebelumnya, yakni tahun 2021, memiliki Nomor Induk Kependudukan, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan sekolahnya mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),” kata Ruknan.

Selain itu, calon penerima juga memiliki nilai rapor rata-rata 75 untuk 6 mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi.

Untuk memperoleh beasiswa ADik, calon penerima juga harus dinyatakan lulus seleksi pada semua jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Program studi yang telah terakreditasi A, B atau C atau Lulus Tes Seleksi ADik.

“Soal perguruan tinggi yang bisa dipilih, calon penerima dari daerah Papua dan Papua Barat harus memilih perguruan tinggi di luar Provinsi Papua dan Papua Barat, sedangkan calon penerima dari daerah 3T dan anak TKI dapat memilih perguruan tinggi di dalam maupun di luar provinsi,” jelas Ruknan.

Dengan memperoleh beasiswa ADik, kata Ruknan, mahasiswa dibebaskan dari biaya kuliah dan bantuan biaya hidup setiap bulannya serta bantuan biaya transportasi perjalanan dari daerah asal ke lokasi perguruan tinggi yang menerimanya.

“Bantuan biaya kuliah langsung diberikan ke perguruan tinggi sedangkan bantuan biaya hidup dan biaya keberangkatan langsung diberikan ke penerima beasiswa ADik,“ kata Ruknan.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*