MEDAN, Kalderanews.com – Universitas Muhmmadiyah Sumatera Utara (UMSU) baru-baru ini menyerahkan insentif publikasi ilmiah Tahun 2021 senilai Rp. 3,7 Miliar kepada para dosen.
Hal ini dilakukan pihak UMSU sebagai bentuk apresiasi guna memberikan dukungan kepara dosen dalam pelaksanaan Tri Darma perguruan tinggi.
Acara penyerahan insentif tersebut dihadiri oleh Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP dan bertindak langsung pada penyerahan bentuk simbolis.
BACA JUGA:
Diadakan di Auditorium UMSU yang berada di Jl. Kapten Muchtar Basri No.3 Kota Medan, pada Hari Sabtu, 19 Maret 2022.
Menurut Rektor UMSU, penyerahan insentif publikasi prosiding, jurnal ilmiah nasional dan internasional, buku ajar hingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini telah dilakukan setiap tahun.
Adapun penyerahan insentif yang diberikan terbagi menjadi 3 batch yaitu batch 1 sebesar Rp1.133.550.000, batch 2 sebesar Rp1.239.521.000 dan batch 3 sebesar Rp1.337.450.000.
Lebih lanjut, Rektor UMSU, menjelaskan tentang penyerahan insentif ini bahwa, hal ini telah menjadi komitmen UMSU dalam mengapresiasi para dosen yang telah melakukan penelitian dan publikasi.
Dan selain itu, penyerahan insentif tersebut sebagai salah satu cara untuk UMSU untuk meningkatkan kualitas publikasi ilmiah dari tahun ke tahun.
Kegiatan penyerahan insentif publikasi telah dilakukan sejak 2015 melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) di UMSU.
Hingga pandemi Covid-19 melanda dunia, UMSU tetap komitmen memberikan hak insentif tanpa pengurangan.
Pemberian insentif publikasi cukup positif untuk meningkatkan karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal .
Saat ini UMSU sendiri telah memiliki 54 jurnal ilmiah, dan 17 diantaranya telah terakreditasi sinta dengan sebanyak 607 artikel ilmiah.
Selain itu, di Tahun 2021, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UMSU mendapatkan peringkat 2 LLDIKTI Wilayah 1 Sumatera Utara karena berhasil mempublikasi 58 artikel scopus.
Diharapkan 150 lebih dosen pemilik akun Scopus dapat menambah jumlah artikel Scopus menjadi 70 artikel di Tahun 2022.
Sementara, Ketua LPPM UMSU Syaiful Amri, M.Sc mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang telah diberikan universitas.
“Pemberian insentif publikasi ilmiah jadi motivasi tersendiri yang diharapkan meningkatkan karya publikasi di jurnal masional maupun terindeks scopus. Untuk itu kita terus melakukan pendampingan penulisan karya ilmiah,” ujar Syaiful.
Insetif publikasi ilmiah Tahun 2021 oleh Rektor UMSU diserahkan secara simbolis kepada Dosen FISIP Dr. Muhammad Said Harahap, M.I.Kom sebagai penerima insetif Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Dosen FAHUM Mirsa Astuti, M.H selaku penerima insentif prosiding, Dosen FKIP Gusman Lesmana, M.Pd penerima insentif buku dan Dosen FEB Rezki Zurriah, M.Si.
Rektor juga menyerahkan, Surat Keputusan (SK) pengelolaan jurnal kepada Rahmat Ramadhani, M.H selaku pengelola jurnal sinta 3, Assoc. Prof. Dr. Alridiwirsyah pengelola jurnal sinta 4, Pipit Putri Hariani, M.Si pengelola jurnal sinta 5 dan dr, Hendra Sutysna sebagai pengelola jurnal non sinta.
*Jika artikel ini bermanfaat, silakan dishare kepada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply