BANDUNG, KalderaNews.com – Dinas Pendidikan Jawa Barat menjadikan Pendidikan Antikorupsi menjadi salah satu mata pelajaran di tingkat SMA/SMK/sederajat. Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan, gerakan antikorupsi perlu dilakukan sejak dini oleh masyarakat, terutama siswa SMA, SMK, dan SLB.
BACA JUGA:
- Duh, 86 Persen Terpidana Korupsi Ternyata Lulusan Perguruan Tinggi
- KPK: Keteladanan Guru Kunci Utama Pendidikan Antikorupsi
- Deklarasi ADPAKI: Masyarakat Kampus Wajib Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
Maka, lanjut Dedi, pihaknya membuat gerakan antikorupsi sejak dini melalui pendidikan antikorupsi sebagai pendidikan karakter di Jabar.
“Isu antikorupsi menjadi salah satu yang dibahas dalam Presidensi G20 Indonesia 2022. Ini menjadi momentum dibentuknya komitmen bersama memberantas korupsi secara global,” kata Dedi.
Sebagai panduan bagi peserta didik, lanjut Dedi, pihaknya telah membuat modul yang nantinya akan masuk dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) 2022. Modul ini berisi pendidikan antikorupsi dan merupakan bagian untuk pembiasaan karakter kearifan lokal bagi peserta didik.
“Modul ini akan digunakan di seluruh sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB di Jabar. Kita juga sudah ada juga Peraturan Gubernur Nomor 60 tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan,” tegas Dedi.
Menurutnya, pola pengajaran pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Sehingga, anak muda Indonesia nantinya menjadi generasi yang bersih dari korupsi.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply