JAKARTA, KalderaNews.com – Salah satu manfaat ATM yakni bisa melakukan tarik tunai dimanapun. Kendati demikian, tarik tunai lewat ATM ada batasnya.
Secara regulasi, penetapan batas atau besaran limit tarik tunai ATM BCA ini tidak lepas dari aturan Bank Indonesia (BI) mengenai Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (AMPK).
BACA JUGA:
- Bingung Transfer Uang dari dan ke Eropa? Kenali SWIFT Code, BIC dan IBAN, Apa itu IBAN?
- Mau Transfer Uang Beda Bank, Inilah Daftar Lengkap Kode Bank Terkini
- Inilah Daftar Lengkap Bank yang Menerapkan Tarif Transfer Antar Bank Rp2.500
Nah, buat yang sedang mencari limit tarik tunai ATM, kamu tentu berada di tempat yang tepat. Berikut ini limit tarik tunai ATM BCA, Mandiri, BRI, BNI, BTN dan CIMB NIAGA yang besarannya per hari didasarkan pada jenis kartunya:
Limit Tarik Tunai ATM BCA
- ATM Paspor Xpresi: Rp7 juta
- ATM Blue: Rp7 juta
- ATM Gold: Rp10 juta
- ATM Platinum: Rp10 juta
- ATM Tapres: Rp10 juta
Limit Tarik Tunai ATM Mandiri
ATM Blue: Rp10 juta
ATM Gold: Rp10 juta
ATM Platinum: Rp10 juta
Limit Tarik Tunai ATM BRI
ATM Classic: Rp5 juta
ATM Gold: Rp10 juta
Limit Tarik Tunai ATM BNI
ATM Silver: Rp5 juta
ATM Gold: Rp10 juta
ATM Platinum: Rp10 juta
Limit Tarik Tunai ATM BTN
ATM Silver: Rp5 juta
ATM Gold: Rp10 juta
ATM Platinum: Rp15 juta
ATM Juara: Rp5 juta
ATM E-Batara Pos: Rp5 juta
Limit Tarik Tunai ATM CIMB Niaga
ATM Reguler: Rp10 juta
ATM Preferred: Rp10 juta
ATM Private: Rp10 juta
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply