SERANG, KalderaNews.com – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memutuskan wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan untuk sementara tidak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau kembali dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperketat penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seiring dengan perkembangan kasus COVID-19 khususnya varian Omicron yang mengalami kenaikan.
BACA JUGA:
- Inilah 6 SMP Swasta Favorit di Kawasan Seribu Industri, Tangerang
- Inilah 20 SMA Swasta Terbaik di Tangerang Berdasarkan Nilai UTBK 2021
- Inilah 20 SMA Swasta Terbaik di Kabupaten Tangerang Berdasarkan Nilai Rerata Tertinggi UTBK 2020
Gubernur Banten juga menyampaikan peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Banten mayoritas terjadi di wilayah Tangerang Raya. Lantaran wilayah Tangerang Raya menjadi daerah aglomerasi DKI Jakarta.
Berdasarkan, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terkait peta sebaran COVID-19 di Provinsi Banten, per tanggal 1 Februari 2022, mengalami lonjakan hingga mencapai di angka 2.500-an.
“Covid-19 varian Omicron yang banyak terjadi di Tangerang Raya karena aglomerasi pengaruh dari Jakarta. Tapi kalau dari analogi lanjut memang mereka banyak isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan tidak serta memenuhi atau dibawa ke rumah sakit. Karena tidak sebahaya Covid-19 varian Delta,”.
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Provinsi Banten, pihaknya telah mempersiapkan beberapa hal, diantaranya mempersiapkan rumah sakit rujukan dan telah melakukan rapat koordinasi mengenai ketersediaan oksigen.
* Jika artikel ini bermanfaat silakan dishare kepada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply