Gawat! Omicron Merajalela Hingga Riuh Stop PTM, Begini Cara Isolasi Mandiri yang Benar

Ilustrasi: Anak menjalani isolasi mandiri. (KalderaNews.com/Ist.)
Seorang anak menjalani isolasi mandiri (KalderaNews.com/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Omicron kian merajalela hingga menyebabkan jumlah pasien positif Covid-19 melonjak drastis dengan jumlah kasus positif harian melonjak hingga 27.197 pada Kamis, 3 Februari 2022 atau naik 52% dibandingkan Rabu sebelumnya sebanyak 17.895.

Lonjakan kasus positif ini membuat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah tertanggu, hingga riuh usulan PTM 100% dihentikan menjadi PJJ.

Bukan isapan jempot semata, kasus peningkatan jumlah positif ini juga disumbang oleh warga sekolah yang selama ini menjalani pembelajaran tatap muka.

BACA JUGA:

Nah, di tengah lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tetap waspada, tetapi tidak panik.

Selain itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui informasi terkait gejala, pencegahan, tata cara isolasi mandiri, faktor risiko tinggi, dan hal lain berkaitan dengan COVID-19, di samping upaya antisipatif yang terus digencarkan pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan bahwa pasien konfirmasi COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*