Waktu SMA Tak Punya KIP, Pas Kuliah Dapat KIP Kuliah Merdeka, Begini Ceritanya

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Penerima KIP-Kuliah Merdeka dari Sumatera Barat, Alifia Cantika Nurrahmah mengaku merasa beruntung karena dapat merasakan manfaat KIP Kuliah.

“Alhamdulillah, saya senang dan bahagia bisa merasakan manfaat KIP-K Merdeka ini. Dengan program ini saya lebih percaya diri untuk berkuliah dan menggapai cita-cita,” ucap anak sulung dari tiga bersaudara yang biasa disapa Alif ini.

Alif bercerita bahwa dia bukanlah penerima KIP semasa di SMA. Dia mengetahui program sebelum mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021.

BACA JUGA:

Awalnya, ia bingung memilih universitas dan program studi karena harus mempertimbangkan biayanya mengingat perekenomian keluarga Alif saat itu ikut terdampak akibat pandemi Covid-19.

“Setelah saya tahu ada program sebaik ini dari Kemendikbudristek, saya merasa percaya diri dan yakin untuk mengambil jurusan Agronomi dan Hortikultura Di IPB University yang jaraknya jauh dari kota asal saya,” ucapnya optimistis.

Diketahui, Kemendikbudristek mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP) Kemendikbudristek Abdul Kahar menjelaskan, KIP-K memiliki dua komponen utama. Pertama, biaya penyelenggara pendidikan dalam bentuk UKT maupun SPP untuk perguruan tinggi swasta (PTS).

“Ini murni kita berikan ke perguruan tinggi bahwa seluruh mahasiswa tidak akan dipungut biaya lagi karena ini sudah kita naikkan. Jadi, jangan sampai ada beban pembiayaan bagi mahasiswa di luar beban UKT,” tekannya.

Untuk biaya praktik yang masih diminta oleh perguruan tinggi, Abdul Kahar berjanji akan mengkomunikasikan hal ini kepada perguruan tinggi.

“Untuk penerima KIP-K, tolong tidak lagi dibebankan dengan biaya-biaya terkait penyelenggaraan pendidikan, karena kita sudah menyesuaikan (UKT dinaikkan),” ucapnya kembali menegaskan.

Komponen kedua mengenai biaya hidup. Kepala PLPP meminta para penerima KIP-K agar dapat memaksimalkan biaya hidup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, transportasi, dan akomodasi.

“Jangan sampai mahasiswa dipotong biaya hidupnya untuk mengatasi kebutuhan praktikum. Ini yang tidak kami kehendaki. Harusnya biaya hidup diperuntukkan hanya untuk mendukung mahasiswa agar dapat menjalankan perkuliahan dengan baik,” tandas Kahar.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*