Untuk Pertama Kalinya, Kemenag Kukuhkan 15 Profesor Sekaligus, Sebelumnya Kemenristekdikti

Para guru besar rumpun ilmu agama yang baru dikukuhkan Menag
Para guru besar rumpun ilmu agama yang baru dikukuhkan Menag (KalderaNews/Kemenag)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan 15 guru besar rumpun ilmu agama. Pengukuhan ini adalah kali pertama oleh Menteri Agama karena penetapan guru besar sebelumnya biasa dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti).

Penetapan Guru Besar ini ditandai dengan penyerahan SK Penetapan Guru Besar oleh Menteri Agama kepada Prof. Dr. Marzuki, M.H (UIN Datokrama Palu) dan Prof. Dr. Ngainun Naim, M.HI (UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung) pada upacara HAB ke-76 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022.

Penatapan guru besar oleh Menag diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 7 Tahun 2021 tentang Penilaian Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama. PMA ini ditetapkan dan diundangkan sejak 14 April 2021.

BACA JUGA:

Dalam pasal 12 disebutkan bahwa Menteri menetapkan Angka Kredit Jabatan Akademik Dosen jenjang Lektor Kepala dan Profesor. Penetapan Angka Kredit dilakukan berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan kini peluang para dosen rumpun ilmu agama untuk menjadi profesor menjadi lebih cepat. Sebab, proses penilaian dan penetapannya dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Kita akan jaga kualitas guru besar dengan mekanisme dan standard mutu yang akuntabel,” katanya.

Kepada 15 Guru Besar yang baru di SK-kan Menag, Dhani berpesan agar mereka terus berkarya meningkatkan mutu dan integritas keilmuan dan moral.

“Setiap tutur kata bapak dan ibu adalah ilmu dan perilakunya adalah tauladan,” pesannya.

Berikut ini 15 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam rumpun ilmu agama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas:

  1. Prof. Dr. Marzuki, M.H (UIN Datokrama Palu)
  2. Prof. Dr. Ngainun Naim, M.HI (UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)
  3. Prof. Dr. Taufiqurrahman, M.Ag, M.Hum (UIN Imam Bonjol Padang)
  4. Prof. Dr. Salma, M.Ag (UIN Imam Bonjol Padang)
  5. Prof. Dr. Agus Maimun, M.Pd (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)
  6. Prof. Dr. Nur Ali, M.Pd (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)
  7. Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag (UIN Sumatera Utara)
  8. Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag (UIN Sunan Ampel Surabaya)
  9. Prof. Dr. Rubaidi, M.Ag (UIN Sunan Ampel Surabaya)
  10. Prof. Dr. Wiwik Setiyani, M.Ag (UIN Sunan Ampel Surabaya)
  11. Prof. Dr. Tasman, M.A (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
  12. Prof. Dr. M. Mukhsin Jamil, M.Ag (UIN Walisongo Semarang)
  13. Prof. Dr. Moh. Asrof Yusuf (IAIN Kediri)
  14. Prof. Kastolani, M.Ag, Ph.D (IAIN Salatiga)
  15. Prof. Dr. Ihsan, S.Ag, M.Ag (IAIN Kudus)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*