JAKARTA, KalderaNews.com – Sudah dua pekan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen digelar di sekolah-sekolah di wilayah DKI Jakarta. Tapi kini, paling tidak ada 11 sekolah yang menutup sekolah, lantaran ada siswa dan pegajar terpapar Covid-19.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lagi-lagi menegaskan bahwa Covid-19 tidak bisa disepelekan.
BACA JUGA:
- Jakarta PPKM Level 2, PTM 100 Persen Harus Dievaluasi, Begini Kata Epidemiolog
- Semua Sekolah Wajib PTM Terbatas, Pemda Tidak Boleh Melarang
- PTM Terbatas di Jakarta Bisa 100 Persen, Begini Aturan Lengkapnya
“PTM 100 persen siswa sangat berpotensi menularkan Covid-19, karena bersama-sama berada dalam satu ruangan tertutup selama waktu yang cukup lama, sekitar 3 sampai 5 jam. Anak-anak sangat rentan tertular dan menularkan,” tegas Komisioner KPAI, Retno Listyarti.
Sebelumnya, KPAI sudah memprediksi hal ini bakal terjadi. Apalagi di sekolah dasar (SD), di mana belum semua siswanya divaksin. Dan jumlah kasus penularan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta kian bertambah.
Maka, KPAI mendorong agar Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PTM 100 persen di semua jenjang pendidikan.
Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan untuk PTM 50 persen dahulu sembari menanti kondisi lebih aman bagi pelaksanaan PTM 100 persen. Karena dari pengawasan yang dilakukan KPAI ke sekolah-sekolah, jaga jarak sukit sekali di kelas.
Retno menekankan bahwa pemenuhan hak anak di masa pandemi, yakni hak hidup, hak sehat, dan hak pendidikan.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply