Kapan dan Bagaimana Saya Bisa Dapatkan Vaksin Booster?

Vaksinasi guru di Klinik Pratama Griya Kasih Indah Kelapa Gading Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 27 April 2021
Vaksinasi guru di Klinik Pratama Griya Kasih Indah Kelapa Gading Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 27 April 2021 (KalderaNews/Arli Cia)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com– Vaksin booster kini banyak diantre sejak resmi diumum kalau vaksin booster ini diberikan gratis untuk masyarakat umum mulai 12 Januari 2022 lalu. Namun hingga kini tidak sedikit masyarakat yang masih bingung kapan bisa mendapatkan vaksin tersebut.

Situs resmi covid19 mengklarifikasi bahwa masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster setelah 6 bulan mendapatkan vaksin dosis kedua. Jadwal dan tiket vaksinasi akan muncul di aplikasi PeduliLindungi pada menu “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.

Jadwal yang tercantum pada aplikasi PeduliLindungi sudah disesuaikan dengan ketentuan pemerintah yang mengharuskan minimal 6 bulan dari dosis kedua. Jadi, masyarakat tidak bisa vaksinasi booster lebih cepat dari jadwal.

BACA JUGA:

Namun, jika kalian termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) dan sudah vaksin dosis kedua minimal 6 bulan tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi maka  bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Semua masyarakat berhak mendapatkan vaksin booster. Namun untuk tahap pertama, vaksinasi booster untuk masyarakat umum diperuntukkan bagi orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (penderita imunokompromais).

Pada dasarnya, masyarakat tidak dapat memilih jenis vaksinasi booster. Jenis vaksin akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksin dosis 1 dan 2 serta ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Cara Mengecek Tiket Vaksin Booster

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Untuk cek tiket, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*