Bercita-cita Menjadi Guru? Pahami 4 Standar Kompetensi Guru yang Harus Kamu Miliki

Guru dan murid di kelas, Sekolah termahal di Jakarta, Sekolah mahal Jakarta,
Guru dan murid di kelas (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mempunyai cita-cita guru atau dosen adalah cita-cita yang mulia. Karena tugas pokok kedua profesi ini adalah mencerdaskan anak didik. Bila kamu merupakan mahasiswa jurusan pendidikan atau bercita-cita menjadi seorang guru atau dosen, kamu perlu sejak awal mengetahui standar kompetensi yang harus dimiliki.

Menjadi guru atau dosen memang tidak mudah. Mengurusi murid-murid di dalam kelas bukan pula hal mudah. Meskipun sudha berusaha dengan sangat baik, tidka jarang guru tetap mendapatkan kritik atas kinerjanya.

BACA JUGA:

Tidak perlu khawatir, agar kamu dapat menjadi guru yang professional, kamu dapat mengikuti aturan yang termuat dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat 1 yang menyebutkan “Kompetensi guru sebagai dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi yang disebutkan dalam undang-undang di atas merupakan standar kompetensi yang wajib dimiliki guru agar menunjang  pengajaran dengan baik dan benar. Inilah 4 standar kompetensi guru yang harus kamu tahu bila kamu bercita-cita menjadi seorang guru.

Kompetensi pedagogik

Kompetensi pedagogik merupakan keterampilan guru dalam mengelola proses pembelajarn atau inetraksi belajar mengajar denagn peserta didik. 7 aspek dalam kompetensi ini antara lain: karakteristik para peserta didik, teori belajar dan prinsip pembelajarn yang mendidika, pengambangan kurikulum, pembelajaran yang mendidik, pengembangan potensi para peserta didik, cara berkomunikas, penilaian dan evaluasi belajar.

Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian berkaitan dengan karakter guru, yang wajib dimiliki agar menjadi teladan bagi para peserta didik. Selain itu, para guru juga harus mampu mendidik muridnya untuk memilik kepribadian yang baik.

Beberapa kepribadain yang  harus dimiliki guru antara lain:

  • Kepribadian yang stabil, bertindak sesuai dengan norma sosial dan bangga menjadi guru.
  • Kepribadian yang dewasa, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
  • Kepribadian yang arif menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan pesert didik, sekolah, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
  • Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
  • Berakhlak mulia meliputi bertindak sesuai dengan norma relijius dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional adalah kemampuan atau keterampilan yang harus dimiliki guru agar tuga-tugas keguruan dapat diselesaikan  dengan baik dan benar. Keterampilan ini berkaitan dengan hal-hal yang teknis dan berkaitan langsung dengan kinerja guru.

Kompetensi professional guru antara lain:

  • Menguasai materi pelajaran yang diampu. Meliputi struktur pelajaran, konsep pelajaran, dan pola pikir keilmuan materi tersebut.
  • Menguasai standar kompetensi (SK), Komptensi Dasar (KD), dan tujuan pembelajarn dari pelajaran yang diampu.
  • Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam.
  • Mampu bertindak reflektif dalam mengembangan keprofesional secara berkelanjutan.
  • Mampu memanfaatkan Teknologi Infomasi  dan Komunikasi (TIK) dalam proses pembelajarn serta pengembangan diri.

Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Kemampuan ini meliputi:

  • Bertindak objektif, tidak diskriminatid berdasarkan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang kelaurga, dan status sosial keluarga.
  • Berkomunikasi secara efekti, empatik, dan santun kepada sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali murid dan masyarakat sekitar.
  • Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman sosial budaya.
  • Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.

Itulah empat standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Bila kamu bercita-cita menjadi seorang guru atau kuliah di jurusan pendidikan, beberapa keterampilan di atas dapat segera kamu persiapkan sejak masa kuliah. Semangat!

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*