JAKARTA, KalderaNews.com – Dalam penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2022, satuan pendidikan dan siswa harus melakukan registrasi akun pada laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) terlebih dahulu.
Berbeda dengan 2021, kegiatan registrasi akun LTMPT bagi sekolah dan siswa pada tahun 2022 tidak bersamaan agar bisa memberi kesempatan sekolah untuk mendaftar dan mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
BACA JUGA:
- Simak Baik-baik, Begini Mekanisme PMB SNMPTN dan SBMPTN yang Terbaru
- LTMPT Umumkan Kuota Sekolah untuk SNMPTN 2022, Begini Cara Mengeceknya
- Mau Kuliah di PTN? Inilah Jadwal Lengkap Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022
Ketua LTMPT, Mochamad Ashari menyampaikan, sejak 1 Desember 2021, telah menyosialisasikan Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik jenjang Sarjana dan D4, 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 39 PTN Vokasi (Politeknik Negeri) melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Registrasi akun LTMPT bagi sekolah dimulai pada 4 Januari 2022, sementara registrasi akun LTMPT bagi siswa dimulai pada 10 Januari 2022.
Batas akhir registrasi akun bagi sekolah dan siswa adalah sama yaitu 15 Februari 2022. Dilanjutkan dengan penetapan siswa yang memenuhi syarat (eligible) oleh sekolah mulai 4 Januari s.d. 8 Februari 2022.
Pengisian PDSS dimulai 8 Januari sampai 8 Februari 2022. Pendaftaran SNMPTN akan berlangsung pada 14-28 Februari 2022.
Pengumuman Hasil SNMPTN dijadwalkan pada 29 Maret 2022. Adapun UTBK-SBMPTN tahun 2022 menggunakan komputer dan biaya ditanggung oleh peserta serta disubsidi pemerintah.
“Beragam bentuk tes masuk perguruan tinggi negeri yang nantinya akan dilaksanakan secara luring terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh sebagian pihak yang terlibat dalam proses masuk perguruan tinggi mulai dari wali murid baik guru atau orang tua hingga siswa itu sendiri agar mampu menyiapkan pilihan yang sesuai dengan minat supaya kegiatan perkuliahan di kedepannya mampu berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan awal,” ujar Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam.
SNMPTN merupakan seleksi berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN dengan biaya subsidi penuh pemerintah. Sedangkan SBMPTN adalah seleksi calon mahasiswa baru PTN berdasarkan hasil Ujian Tubs Berbasis Komputer (UTBK) saja, atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.
Pemerintah tetap akan memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Untuk itu, siswa harus mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah terlebih dahulu. Informasi detil dapat dilihat pada website Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
Dirjen Nizam berpesan kepada seluruh siswa SMA/sederajat untuk dapat memilih jurusan di perguruan tinggi sesuai dengan potensi dan minat yang diinginkan. Dengan begitu, mahasiswa akan mampu menjalankan kegiatan perkuliahan dengan lebih bahagia dan mampu menentukan pilihan pekerjaan yang sesuai di masa depan.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply