JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah sedang gencar untuk melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Hal ini untuk semakin memperkuat herd immunity, serta mendukung penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Nah, melalui akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta membeberkan beberapa pedoman yang perlu diketahui oleh orang tua/wali anak.
Vaksinasi Covid-19 ini diperuntukan bagi anak usia 6-11 tahun atau sudah berusia atau telah berulang tahun ke-6 tahun pada saat vaksinasi. Vaksin yang digunakan jenis Sinovac, dan diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari.
BACA JUGA:
- Jakarta PPKM Level 2, PTM 100 Persen Harus Dievaluasi, Begini Kata Epidemiolog
- Semua Sekolah Wajib PTM Terbatas, Pemda Tidak Boleh Melarang
- PTM Terbatas di Jakarta Bisa 100 Persen, Begini Aturan Lengkapnya
Vaksinasi Covid-19 ini dapat diberikan kepada anak dengan jarak minimal 14 hari dari vaksin lainnya.
Kenapa anak perlu divaksin Covid-19:
- Mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi.
- Mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudaranya yang belum dapat divaksinasi atau yang mempunyai risiko tinggi terinfeksi.
- Mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisir penularan di sekolah/satuan pendidikan.
- Mempercepat tercapainya herd immunity.
Sasaran vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun:
- Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik berstatus penduduk DKI Jakarta maupun luar DKI Jakarta.
- Untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima ialah: a). Anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta; b). Anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan pendidikan DKI Jakarta namun bertempat tinggal di wilayah DKI Jakarta, dibuktikan dengan menunjukkan keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal dan terdaftar di aplikasi data warga.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di sekolah, Puskesmas, rumah sakit dan pos vaksinasi yang melayani vaksin anak.
Siswa di sekolah atau satuan pendidikan di Jakarta diimbau untuk menunggu penjadwalan vaksinasi dari sekolah masing-masing. Seluruh satuan pendidikan dasar negeri/swasta/madrasah di DKI Jakarta akan mendapatkan jadwal vaksinasi di sekolah masing-masing.
Dokumen atau informasi yang dibutuhkan saat vaksinasi Covid-19 anak:
- Kartu Keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak dan alamat tinggal.
- Nomor handphone orang tua/wali murid/pendamping yang akan dicatat petugas vaksinasi untuk keperluan vaksinasi selanjutnya.
- Membawa kartu vaksinasi lain.
Yang perlu dipersiapkan orang tua/wali/pendamping sebelum vaksinasi:
- Orang tua/wali/pendamping menemani anak selama proses skrining, vaksinasi, dan observasi.
- Anak boleh duduk sendiri atau dapat juga dipangku orang tua/wali/pendamping.
- Orang tua/wali/pendamping perlu menceritakan atau memberikan informasi riwayat klinis yang penting kepada petugas, missal komorbid/penyakit penyerta atau disabilitas.
Yang perlu diperhatikan orang tua/wali/pendampingsetelah vaksinasi:
- Menunggu selama 15-30 menit setelah vaksinasi untuk diobservasi.
- orang tua/wali/pendamping menanyakan kepada anak apa yang dirasakan setelah meninggalkan pos vaksinasi, tetap pantau anak dan segera beritahu jika anak merasakan nyeri/bengkak di tempat suntikan, pusing, demam atau tidak enak badan, dan pegal atau nyeri sendi.
- Segera laporkan jika mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang mungkin terjadi:
- Nyeri pada lengan, di tempat suntikan
- Sakit kepala atau nyeri otot
- Nyeri sendi
- Menggigil
- Mual atau muntah
- Rasa lelah
- Demam (suhu badan di atas 37,8 derajat Celcius)
Cara menangani KIPI pada anak:
- Tetap tenang.
- Jika terjadi reaksi seperti nyeri, bengkak atau kemerahan di tempat suntikan, kompres dengan air dingin.
- Jika terjadi demam, kompres dengan air hangat, perbanyak mimun air putih, dan istirahat.
- Jika dibutuhkan, minum obat sesuai anjuran petugas keshatan.
- Segera hubungi petugas kesehatan jika gejala berlangsung lebih dari tiga hari atau terjadi reaksi yang lebih berat.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply