JAKARTA, KalderaNews.com – Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP) Kemendikbud, Abdul Kahar menegaskan KIP-K Merdeka menjamin calon mahasiswa bertalenta namun kurang mampu secara ekonomi untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Apalagi, kebijakan KIP-K telah menyesuaikan dengan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup mahasiswa sehingga dimanapun calon mahasiswa melanjutkan studinya bisa terakomodir.
BACA JUGA:
- Penerima KIP Kuliah Merdeka Terbanyak 2021 (94 Persen) Adalah Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta
- Begini Cara Cek Kampus Swasta (PTS) yang Terima KIP Kuliah
- Cara Mendaftar, Mendapatkan dan Menggunakan KIP Kuliah
Kata Abdul, inilah wujud kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan khususnya bagi jenjang perguruan tinggi.
“Pemerintah mendukung semua lini di mana anak-anak kita kalau dia punya talenta terbaik, (untuk) bisa memilih perguruan tinggi terbaik di mana dia ingin berkuliah,” tegasnya.
“Kami sadari tahun 2020 kami kurang memberi sosialisasi masif tentang KIP Kuliah sehingga kesempatan yang tersedia bagi calon mahasiswa sangat sempit untuk berpartisipasi.”
“Maka kami tahun ini bekerja sama dengan unit utama di Kemendikbudristek agar anak-anak kita yang punya talenta akademik bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa terkendala biaya (melalui pemanfaatan KIP-K),” jelasnya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply