Menag Yaqut: Tiga Langkah untuk Tangani dan Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (KalderaNews/Dok. Kemenag)
Sharing for Empowerment

CIREBON, KalderaNews.com – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa lembaga pendidikan agama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag telah menyiapkan langkah untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus serupa.

Hal ini ditegaskan Menag Yaqut usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon.

Menurut Menag Yaqut, langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan investigasi.

BACA JUGA:

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah, boarding-boarding, yang disinyalir terjadi pelanggaran serupa, yaitu kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan yang lain,” kata Menag Yaqut.

Langkah kedua, lanjut Menag Yaqut, Kemenag menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait yang lain dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi.

Menag Yaqut mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan agama itu merupakan fenomena gunung es. Yang mencuat hanya “puncaknya” saja, sementara kasus serupa tak pernah terlihat lantaran tidak pernah dilaporkan atau dipublikasikan media.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*