BALIKPAPAN, KalderaNews.com – Evaluasi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) menemukan bahwa sekolah-sekolah yang menggunakan Kurikulum Darurat lebih maju empat sampai lima bulan belajar daripada yang menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh.
“Hasil ini menguatkan kami dalam merancang Kurikulum Prototipe agar lebih efektif,” dikatakan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo pada kegiatan Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran di Sekolah Nasional KPS, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis, 23 Desember 2021.
Oleh karena itu, Kemendikbudristek berencana akan memberikan opsi kebijakan kurikulum untuk pemulihan pembelajaran, salah satunya melalui Kurikulum Prototipe yang merupakan lanjutan dari Kurikulum Masa Khusus Pandemi Covid-19 atau Kurikulum Darurat. Kendati demikian sekolah diberi kebebasan untuk menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan sekolah.
BACA JUGA:
- Simak, Bocoran Karakteristik Kurikulum 2022, Ada Menulis Esai Ilmiah Sebagai Syarat Kelulusan SMA
- Pada 2022-2024 Bisa Pilih 3 Kurikulum: Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat atau Kurikulum Prototipe
- Ternyata Inilah Alasan Kemendikbudristek Ganti Kurikulum Pendidikan, Hasil Evaluasi Kurikulum 2013
“Kurikulum Prototipe sebagai tambahan aksi. Bagi satuan pendidikan yang tetap menerapkan Kurikulum 2013 apa adanya silakan. Sekolah yang sudah menggunakan Kurikulum Darurat juga silakan memilih, apakah akan tetap menerapkan Kurikulum Darurat atau Kurikulum Prototipe,” tutur Anindito.
Sebelumnya, Anindito menjelaskan bahwa indikasi kehilangan kemajuan belajar terlihat dalam riset BSKAP Kemendikbudristek yang menunjukkan learning loss literasi dan numerasi secara signifikan. Untuk literasi, learning loss setara dengan enam bulan belajar. Sementara untuk numerasi, learning loss tersebut setara dengan lima bulan belajar.
Ia menegaskan bahwa apapun opsi yang dipilih satuan pendidikan, diharapkan agar tetap mengacu pada standar nasional pendidikan. Kurikulum Prototipe bertujuan untuk memberi ruang yang lebih luas bagi pengembangan karakter dan kompetensi dasar siswa, seperti literasi dan numerasi.
Sekolah, lanjut Anindito, akan diberikan waktu yang cukup untuk mempelajari konsep Kurikulum Prototipe sebelum menyatakan minat untuk menerapkan. Kemendikbudristek juga akan memfasilitasi kepala sekolah dan guru mengikuti pelatihan agar bisa menerapkan Kurikulum Prototipe sesuai kemampuan dan konteksnya.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply