JAKARTA, KalderaNews.com – Pemprov DKI Jakarta terus menjaga komitmen mewujudkan prinsip berkeadilan dalam berbagai hal, termasuk perizinan. Hal ini direalisasikan dengan penyerahan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk pembangunan Gereja Katolik Kalvari yang berlokasi di Jl. Masjid al Umar, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa, 21 Desember 2021.
Sebelumnya, pada Senin, 20 Desember 2021 Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan juga menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sekaligus menghadiri proses peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus yang berlokasi di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
Saat di Gereja Katolik Kalvari Gubernur Anies mengikuti prosesi peletakan batu pertama pembangunan gereja tersebut yang dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan prasasti. Penyerahan IMB ini sebagai wujud simbolis bahwa Jakarta memegang teguh prinsip berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA:
Leave a Reply